Jakarta,Manadonews.co.id-.Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Dr. Hendrar Prihadi, SE., MM, bersama Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten (Apkasi) melaksanakan silahturahmi.
Dalam silahturahmi dengan kepala LKPP yang baru tersebut juga dibahas permasalahan pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah di Ruang Rapat Agus Rahardjo 2 Gedung LKPP-RI Jakarta, 9 November 2022.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., diundang lewat Apkasi sebagai perwakilan dari seluruh kepala daerah kabupaten se-Indonesia dan di dampingi Ketum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE.
Dalam acara tersebut Kepala LKPP RI menyerahkan langsung Apresiasi Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Level 3 Proaktif kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini diterima langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Kepala LKPP-RI Hendrar Prihadi, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan apa yang telah diupayakan oleh Bupati Joune Ganda di Minahasa Utara, diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah yang lain,
“Sudah 17 Standar LPSE, UKPBJ sudah level 3 Proaktif, ITKP predikat Baik, realisasi e-Katalog Lokal terbesar nomor 1 di Indonesia, ini patut diapresiasi setinggi-tingginya”.ujarnya.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “amanah Presiden tentang meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, itu yang saya lakukan melalui pengadaan barang dan jasa”.
“Apresiasi Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif yang saya terima hari ini, bukan merupakan akhir. Kami tidak akan berhenti untuk melakukan penyempurnaan. Terima kasih yang setinggi-tingginya juga kepada LKPP-RI atas pendampingan dan bimbingan kepada kami”,tutur Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Utama LKPP – Robin Asad Suryo, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Pengembangan Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Sutan Suangkupon Lubis, Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta.
(Advetorial)