ADVETORIALMinsel

Dibuka Gubernur Sulut, Bupati FDW Hadiri Rakorev Hasil Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III Tahun 2022

×

Dibuka Gubernur Sulut, Bupati FDW Hadiri Rakorev Hasil Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Bertempat di Grand Kawanua Convention Center, Manado, Rabu (16/11/2022), Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Hasil Pelaksanaan Pembangunan Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan yang dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O. E Kandouw dan Bupati/Wali Kota se – Provinsi Sulut.

MANTOS MANTOS

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka salah satu tugas Gubernur adalah menyelaraskan perencanaan pembangunan antar daerah kabupaten/kota dan antar provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya.

Baca Juga:  Kunker ke Koramil 1302-19/Modoinding, Dandim 1302/Minahasa Dampingi Danrem 131/Santiago

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD kabupaten/kota.

Disampaikan Gubernur Olly Dondokambey pelaksanaan Rakorev dapat berdampak positif pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat.

“Karena kita dapat melaksanakan koordinasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Olly.

Lanjutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD antar kabupaten dan kota mengingat target pembangunan provinsi hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya,

Baca Juga:  “Membara” di Sangihe: Langkah Nyata Bupati Michael Thungari Memberdayakan Desa

“Oleh karena itu secara berkala setiap tahun pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD kabupaten/kota ssebagai salah satu wadah bagi pemerintah provinsi  maupun kabupaten / kota untuk secara bersama sama bersinergi melakukan penyelarasan program terhadap target pembangunan daerah antar pemerintah provinsi dan kabupaten / kota pada masing masing bidang urusan pemerintahan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu para kepala daerah memaparkan  laporan hasil pencapaian target pembangunan di daerahnya masing-masing. (ADVERTORIAL)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

TOMOHON,MANADONEWS.CO.ID- Menjelang HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka sebagai satuan Non Komando Kewilayahan (Sat Nonkowil) melaksanakan Karya Bakti, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di 4…