TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Joran Azarias Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penetapan (Rancangan Peraturan Daerah) Ranperda APBD T.A. 2023, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (30/11/2022) hingga Kamis (1/12/2022) dini hari.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs Jhonny Runtuene DEA didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan dihadiri 14 personil wakil rakyat dari total 20 Anggota.
Seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas diterimanya Ranperda APBD T.A. 2023 oleh DPRD, Wali Kota Caroll Senduk mengungkapkan rasa syukur serta mengucapkan terma kasih.
“Ini menunjukkan lembaga eksekutif maupun legislatif ingin membangun Kota Tomohon lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera ke depan,” ujar Wali Kota.
Jalannya proses pembahasan Ranperda yang penuh dinamika, kata Caroll Senduk, menjadi wujud nyata dari keseriusan Pemerintah Kota dan DPRD sebagai mitra kerja demi kemajuan daerah yang tercinta.
“Semoga bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita ini akan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” tukasnya.
Terkait saran dan masukan dari ketiga Fraksi, Wali Kota menegaskan akan menjadi sentra perhatian untuk difollow up oleh Pemerintah.
Turut hadir Sekdakot Edwin Roring, Para Asisten, Kepala SKPD dan jajaran Pemerintah Kota.