TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Mayarakat Desa Borgo yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BKT – DD), Rabu (14/12/2022).
Seperti sebelumnya, Hukum Tua Temmy Borgo berharap bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Sekali lagi disampiakn kepada warga penerima bantuan, gunakanlah itu sesuai peruntukannya,” pesannya.
Apalagi menjelang Natal, kata Temmy Rompas, jauh lebih bermanfaat bagi KPM yang beragama Kristen, menggunakan bantuan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru.
“Bantuan ini diberikan pemerintah buat agar meringankan beban KPM. Jadi jangan dibelanjakan untuk keperluan yang tidak penting,” tandasnya mengingatkan.