Berita TerbaruManadoPolitik

Hal Menarik di Kegiatan Sosper Amir Liputo

×

Hal Menarik di Kegiatan Sosper Amir Liputo

Sebarkan artikel ini

Manado – Akhir 2022 ini dimanfaatkan anggota DPRD Sulut mensosialisasikan Perda dan Wawasan Kebangsaan.

Legislator Amir Liputo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) kepada Kerukunan Wanita Islam (KWI) Sulut, di ruang serba guna DPRD, Rabu (14/12/2022).

MANTOS MANTOS

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Menariknya, Amir Liputo dalam mensosialisasikan kedua Perda tersebut diselingi dengan pemberian kuis tentang Perda.

“Apa beda fakir miskin dan miskin menurut perda ini,” tanya Liputo.

Dijawab langsung salah satu peserta Sosper, “Fakir miskin adalah orang yang tidak mempunyai penghasilan sedangkan miskin orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga,” jawab ibu Halima.

Baca Juga:  Jawab Kekuatiran DPRD Sulut, Machmud Turuis: KUB Bukan Akuisisi

Ada juga pertanyaan lain berkaitan dengan kedua perda tersebut.

Dan, tepat sasaran penyampaian kedua Perda tersebut dipahami ibu-ibu KWI Sulut terbukti menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

Selain itu, Liputo juga menekankan terkait Perda Disabilitas melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Dan ada hukum yang mengikat jika terjadi pelecehan atau pembiaran secara sengaja terhadap penyandang disabilitas.

(***/Jerry)

 

Example 120x600
Berita Terbaru

Jakarta, Manadonews.co.id – Hasil kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memajukan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendapatkan pengakuan tingkat nasional maupun internasional. Terbaru, duet kepemimpinan akrab disebut…