Berita TerbaruBerita UtamaDaerahHukum & KriminalNusa UtaraPilihan RedaksiSangiheSulawesi Utara

Kronologi dan Identitas Penemuan Mayat di Apeng Sembeka

×

Kronologi dan Identitas Penemuan Mayat di Apeng Sembeka

Sebarkan artikel ini
Mayat di apeng sembeka
Anggota Polres Sangihe evakuasi jenazah AHL (59).

Tahuna,MANADONEWS.CO.ID – Polres Kepulauan Sangihe dalam keterangannya kepada media ini menguraikan kronologi dan

identitas atas penemuan mayat di Kelurahan Apeng Sembeka Kecamatan Tahuna.

MANTOSMANTOS

“Di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia Alfius Hermanjaya Lolaroh di kediamannya,” urai Kapolres Sangihe AKBP

Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K.

Lebih lanjut, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.00 wita AHL (59) yang di ketahui adalah

pensiunan ini di temukan meninggal dunia di kediaman pribadinya di Kelurahan Apeng Sembeka.

“Berdasarkan keterangan saksi Triani Pilendatu sekaligus ponakan almarhum, pada sekira pukul 12.56 wita di suruh ibunya untuk

mengecek kondisi almarhum yang dalam beberapa hari ini dalam keadaan sakit,” urai Anriz.

Baca Juga:  Korem 131/Santiago Gelar Sholat Idul Adha Tahun 1446 H/2025 M

Pada pukul 13.00 wita saksi bersama juga dengan salah satu keponakannya Clarisa

Oedang datang ke rumah almarhum dan saat itu rumah almarhum dalam keadaan terkunci.

“Keduanya mencoba untuk memanggil almarhum namum tidak ada jawaban sehingga mencoba membuka pintu dengan paksa hingga pintu rumah terbuka, tiba di dalam rumah di dapati almarhum sedang duduk di kursi dan ada darah di bagian paha almarhum, karena merasa takut kedua saksi langsung keluar dari rumah almarhum dan menghubungi ibunya via telefon untuk datang dan melihat kondisi Almarhum,” urainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Manente dr. Astrid Pinontoan bahwa korban mengalami pendarahan dari alat kelamin dan juga di perkirakan korban telah meninggal sekitar 4-6 jam sebelum di temukan.

Baca Juga:  Tak Kunjung Usai, Ormas BNUI Minta Kapolri Listyo Sigit Atensi Persoalan Prof Ing Mokoginta

“Almarhum tidak menikah dan hanya tinggal sendiri dan memiliki riwayat penyakit dalam sehingga pihak keluarga menerima kematian almarhum sebagai musibah dan bersedia menandatangani surat penolakan Autopsi,” tukasnya. (RITA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang