Manado – Sepeninggal Almarhum Fanny Legoh, Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut kekurangan satu personel.
Diketahui, Almarhum Fanny Legoh sebelumnya adalah anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, meninggal dunia akibat sakit, Kamis, 12 Januari 2023.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sulut, Frangky Wongkar, mengatakan telah mengajukan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurut Wongkar, sesuai mekanisme, pihaknya telah mengajukan usulan ke DPP untuk selanjutnya ditindaklanjuti lewat surat keputusan partai.
“Pengusulan sudah kami kirim. Sesuai aturan, yang akan mendapatkan kursi PAW adalah suara terbanyak setelah Almarhum Fanny Legoh, yakni Rhesa Waworuntu. Itu nama yang kami ajukan ke DPP,” jelas Frangky Wongkar, Senin (30/1/2023).
Diketahui, PDI-Perjuangan dari Dapil Minahasa-Tomohon hasil Pemilu 2019 sebelumnya mengisi 4 kursi DPRD Sulut yakni Melissa Gerungan, Novita Rewah, Vonny Paat dan Fanny Legoh.
(***/Jrp)