Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sangihe melaksanakan kegiatan monitoring di Kampung Pindang Kecamatan Manganitu Selatan.
Hal tersebut di lakukan sebagai tindak lanjut dari surat LSM Komid yang di dalamnya tertuang beberapa poin permasalahan yang ada
di jajaran Pemerintah Kampung Pindang.
Terkait dengan permasalahan tersebut Komisi I DPRD meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Kapitalaung (Kepala Desa-Red) Pindang.
Elfemia C Frans dalam keterangannya dasar tidak di berikannya gaji Tahya Manikome karena tidak melaksanakan vaksinasi sebagaimana instruksi pemerintah yang
mengharuskan tiap desa harus mencapai angka 50-75 % untuk capaian vaksinasi.
“Pada 2021 desa harus mencapai target 50 %, 75 % masyarakat sudah vaksin jadi untuk Kampung Pindang saya menghimbau teman-teman dalam pertemuan bersama perangkat desa harus memberikan contoh kepada masyarakat namun yang bersangkutan hingga bulan September 2021 belum melaksanakan vaksinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ada tiga kepala lindongan dan 1 kaur umum yang menyatakan secara lisan tidak mau untuk di vaksin dan
lebih memilih untuk berhenti.
“Untuk hal tersebut saya meminta petunjuk camat dan bukan saja masalah vaksin tapi juga masalah kehadiran dan setelah itu saya menerbitkan SK pemberhentian dan selanjutnya melaksanakan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku,” urainya.
Di tambahkan Kapitalaung Pindang itu, pada satu pertemuan Ketua MTK sudah mengingatkan para perangkat desa untuk memberikan
contoh yang baik kepada masyarakat.
“Tahun 2021 kami sudah sepakat setiap menerima tunjangan, insentif harus melampirkan surat vaksin dan pada saat kami menerima tunjangan pada tahap terakhir tahun 2021 yang bersangkutan membuat surat pernyataan di atas meterai 10,000 yang isinya akan melaksanakan vaksinasi dalam waktu dekat,” ujar Elfemia.
Setelah di tahun 2022 yang bersangkutan mendatangi bendahara kampung untuk mempertanyakan haknya dan di jawab oleh bendahara kampung kala itu
akan di berikan sesuai hasil kesepakatan bersama dengan menyerahkan bukti vaksin.
“Saya sudah pernah mengatakan ketika tidak ada kartu vaksin silahkan meminta keterangan dokter yang menyatakan belum layak untuk vaksin, tapi yang bersangkutan setelah menerima sejumlah uang dari bendahara tidak hadir lagi untuk menyerahkan keterangan vaksin” terangnya.
Terkait masih adanya sisa anggaran dari pos tunjangan perangkat desa ia kembali melaksanakan musyawarah untuk membahas penggunaan sisa anggaran tersebut.
“Karena masih adanya sisa anggaran tersebut kami melaksanakan musyawarah untuk melakukan pergeseran ke pembelanjaan desa bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Drs Djamaludin Manoppo mengatakan mekanisme yang di jalankan oleh Kapitalaung Pindang Elfemia
Frans sudah baik karena semuanya di putuskan melalui musyawarah.
“Jadi ibu nanti membuat notulen karena sesuai penjelasan semua sudah sangat jelas dan sesuai permintaan untuk di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami kira itu sudah tidak perlu,” jelasnya Selasa (07/02/2023) di Kantor Kapitalaung Pindang.
Pada kesempatan itu juga Komisi I mengarahkan Kapitalaung Pindang untuk berkoordinasi dengan camat untuk melaksanakan mediasi dengan pihak pelapor.