Manado – Menghindarkan masyarakat dari bencana banjir maka pemerintah kota Manado melakukan penataan pemukiman bantaran sungai sekaligus normalisasi Sungai Mahawu di Kecamatan Tuminting.
Pemkot Manado memintakan kepada masyarakat yang mendiami kawasan bantaran sungai segera pindah ke perumahan di Kelurahan Pandu.
“Atas nama pemerintah kota, meminta agar warga yang ada di Kelurahan Mahawu yang namanya masuk daftar relokasi, agar segera pindah di rumah relokasi Pandu,” ujar Kepala Dinas Pemukiman dan Wilayah (Perkim) Kota Manado Peter Eman mewakili Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2023).
Lanjut Kadis Peter Eman, pemerintah sudah menyediakan rumah layak huni untuk warga Mahawu.
“Sebab rumah yang lama sudah tidak layak huni karena rawan banjir,” kata Eman.
Walikota Andrei Angouw di banyak kesempatan mengingatkan masyarakat segera menempati perumahan bantuan pemerintah.
“Bukan hanya warga Mahawu, semua warga yang mendiami bantaran sungai yang telah menerima bantuan perumahan diharapkan segera menempatinya, jangan dijual,” tukas Andrei Angouw.
Andrei Angouw mengungkapkan penataan pemukiman bantaran sungai untuk kepentingan umum dan kebaikan bersama.
“Kami menjalankan sesuai amanat perundang-undangan, termasuk peraturan daerah, tapi terpenting semua yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan bersama,” jelas Andrei Angouw.
(JerryPalohoon)