Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Preseden Buruk Jika Parpol Tidak Mencalonkan Kader Sendiri

×

Preseden Buruk Jika Parpol Tidak Mencalonkan Kader Sendiri

Sebarkan artikel ini
Dr. Ferry Daud Liando

Manado – Sebagian besar partai politik (parpol) sedang dalam proses penyusunan daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk diikusertakan pada pemilihan anggota legislatif tahun 2024.

Hal yang berpotensi terjadi menurut pakar tata kelola pemilu Ferry Daud Liando adalah akan ada parpol yang kemungkinan besar tidak mencalonkan kadernya sendiri.

MANTOS MANTOS

“Tentu ini menjadi preseden buruk mengingat tugas dan fungsi parpol adalah memproduksi calon-calon pemimpin politik melalui mekanisme terencana, sistematis dan terstruktur,” jelas Ferry Liando kepada wartawan di Manado, Senin (27/2/2023).

Jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, parpol berkewajiban melakukan rekrutmen warga negara untuk menjadi anggota parpol.

Untuk dapat direkrut menjadi anggota parpol syarat utamanya adalah menerima dan ikut memperjuangkan ideologi parpol. Setelah diterima menjadi anggota, maka kewajiban parpol selanjutnya adalah proses kaderisasi.

Baca Juga:  Raski Mokodompit 'Is Back' Deprov, Mau Tahu Sudah Berapa Kali?

“Dalam tahapan ini, tugas parpol melatih kapasitas dan mendidik anggotanya memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan, etika moral, pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan, menyusun produk hukum, teknik perencanaan dan kebijakan anggaran dan penguatan kapasitas lain,” tukas Liando.

Kewajiban parpol selanjutnya adalah proses seleksi bagi kader-kadernya. Kader yang paling siap, memiliki kapasitas, kualitas dan moral yang baik dapat dipromosikan menjadi caleg.

Selama ini nyaris belum ada satu parpol yang secara sempurna melewati proses ini dengan baik. Pengalaman hasil Pemilu 2019 meninjukkan bahwa belum semua anggota legislatif memiliki kinerja yang baik sebagaimana expektasi publik.

“Penyebabnya karena parpol tidak ketat melakukan proses rekrutmen, kaderisasi dan seleksi yang ketat. Parpol cenderung tidak peduli soal kualitas dan kapasitas. Parpol lebih cenderung mengutamakan kekuatan finansial yang dimiliki calon,” tandas Liando.

Baca Juga:  Ferry Liando Ungkap Pasal 'Inkonstitusional', Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal Langgar UUD 1945?

Orientasi parpol fokus pada pemenangan dan perolehan kursi. Apalagi jumlah kursi berdampak pada syarat pencalonan kepala daerah dan penguasaan struktur alat kelengkapan dewan.

“Akibat dari semua itu, rakyat akhirnya tidak mendapatkan apa-apa dari hasil pemilu,” pungkas akademisi Unsrat yang kerap diundang diskusi politik nasional hingga regional.

(JerryPalohoon)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Keluarga besar Informasi dan Pengolahan Data Daerah Militer (Infolahtadam) XIII/Merdeka menggelar acara syukuran kenaikan pangkat Perwira periode 1 Oktober 2025, termasuk Kainfolahtadam XIII/Merdeka Kolonel Inf Ras Lambang Yudha, yang…