Berita TerbaruBerita UtamaEkonomi & Bisnis

Alasan Ini sehingga Jems Tuuk Minta Pemda di Sulut Tutup Indomaret dan Alfamart

×

Alasan Ini sehingga Jems Tuuk Minta Pemda di Sulut Tutup Indomaret dan Alfamart

Sebarkan artikel ini

Manado – Keberadaan usaha retail minimarket Indomaret dan Alfamart terangkat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Senin (13/3/2023).

Hasil turun lapangan komisi 2 di beberapa gerai Indomaret dan Alfamart akhir Februari lalu, menurut anggota komisi Julius Jems Tuuk harus ditindaklanjuti oleh Disperindag.

MANTOS MANTOS

Hasil turun lapangan menemukan tak satupun gerai Indomaret dan Alfamart menjual atau menyediakan ruang 30 persen bagi usaha UMKM sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 Pasal 7.

“Point pasal 7 itu jelas disampaikan bahwa produk lokal itu dalam negeri paling tidak 30 persen. Nah, Alfamart dan Indomaret belum sampai 30 persen di situ,” ujar Jems Tuuk.

Baca Juga:  43 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Ini Pesan Olly Dondokambey

Keberadaan Indomaret dan Alfamart juga, lanjut Jems Tuuk, secara ekonomi kurang berdampak positif bagi perkembangan daerah. Dia meminta kepada pemerintah daerah menutup Indomaret dan Alfamart di Sulut.

“Menurut saya, keberadaan Alfamart dan Indomaret, over all tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian di Sulut. Kenapa? Semua yang dijual hari ini laku hari ini, dan langsung disetor ke Jakarta. Uang itu tidak akan pernah berputar di Sulut. Celakanya lagi UMKM yang dijual sedikit sekali. Kemarin kita turun, ada 6 outlet yang kami kunjungi tidak ditemukan produk lokal,” tukas Jems Tuuk.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Disperindag, Daniel Mewengkang, menjawab masalah Alfamart dan Indomaret saat ini sudah ada Permendag. (***/Jrp)

Baca Juga:  Legislator Terbaik Dua Periode Ini Segera Mengakhiri Masa Pengabdian

 

Example 120x600