Manado – Anggota Komisi 2 DPRD Sulut, Inggried Sondakh, meminta semua pihak untuk melihat sisi positif dan negatif keberadaan Alfamart dan Indomaret di Sulut.
Hal ini terangkat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut di Kantor DPRD, Senin (13/3/2023).
“lmbasnya banyak warung yang tutup. Positifnya di sisi lain lndomaret dan Alfamart merekrut tenaga kerja. Tapi kalau soal ini, toko-toko kecil dan warung juga bisa menyerap tenaga kerja. Jika tidak memberikan kontribusi, atau kontribusinya sangat kecil, ini tentu sangat menyusahkan rakyat kecil,” jelas Inggried Sondakh.
Politisi Golkar ini, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait seperti Disperindag melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait keberadaan retail Indomaret dan Alfamart yang menjamur.
“Pastinya kami mensuport Disperindag dalam menjalankan koordinasi dengan kabupaten/kota soal Alfamart dan Indomaret, karena izinnya ada di kabupaten/kota,” terangnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Disperindag, Daniel Mewengkang, menjawab masalah Alfamart dan Indomaret saat ini sudah ada Permendag.
Sementara menurut pemerhati masyarakat, Ventje Bilusajang, menjamurnya retail minimarket Indomaret dan Alfamart lebih banyak berdampak negatif.
“Bukan soal keberadaan dua retail itu, tapi jumlahnya yang tak terkendali karena pemberian izin terlalu longgar, justru lebih berdampak negatif bagi ekonomi di daerah karena menghalangi pertumbuhan UMKM,” tukas Bilusajang.
(***/Jrp)