Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Kantor Walikota Manado, Kamis (16/3/2023).
Rombongan BPK dipimpin Arief Fadillah disambut Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang di ruang kerja Walikota.
Agenda pertemuan adalah Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Andrei Angouw membuka pertemuan dan menyatakan siap berdialog serta klarifikasi ‘diperiksa’ dalam hal pengelolaan keuangan 2022.
BPK merespons positif sikap kooperatif Pemkot Manado dalam rangka pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya APBD 2022.
Pihak BPK menjelaskan dasar hukum dan standar pemeriksaan, tujuan yakni memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, metode pemeriksaan termasuk memperkenalkan tim pemeriksa.
Ikut disampaikan soal realisasi APBD 2022 lebih khusus pendapatan dan belanja, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Hal penting dalam pemeriksaan ikut disampaikan BPK dengan memberikan beberapa contoh di SKPD seperti:
– Pemenuhan Mandatory Spending.
– Penganggaran Pendapatan dan Belanja.
– Pengesahan, Penggunaan dan Pertanggunjawaban Dana Bos, sert Kapitasi JKN.
– Penyelesaian Pekerjaan Belanja Modal dan Dokumen Dasar Pelaksanaan Pekerjaan.
– Pengamanan dan Pencatatan Persediaan.
– Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Piutang Pajak – Kepesertaan BPJS yang Ditanggung oleh APBD.
– Kepatuhan Aspek Perpajakan.
(***/Jrp)