TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si menegaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus benar – benar tepat sasaran.
“Untuk BLT perlu menseriuisi siapa – siapa yang memang paling berhak yang masuk kategori kemiskinan ekstrim,” tegasnya kepada sejumlah wartawan usai Launching DD, BLT dan Peresmian Hasil – Hasil Pembangunan Desa tahun 2022, bertempat di aula Benteng Moraya, Tondano, Selasa (21/03/2023).
Diakuinya jumlah warga dengan kategori kemiskinan ekstrim di Minahasa sudah sedikit. Maka pihak Pemerintah Desa perlu lebih teliti dalam penetapan Kelurga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT sendiri, prosentasenya akan berbeda di setiap desa.
“Karena memang sesuai aturan anggaran Dana Desa untuk BLT setiap desa antara 10 sampai 20 persen,” jelasnya.
Guna antisipasi terjadinya persoalan Bupati mengatakan Kadis PMD memiliki tangung jawab.
“Saya menugaskan kadis PMD untuk melakukan pendampingan demi menghindari terjadinya permasalahan terkait dana desa maupun BLT,” ucap Bupati Royke Roring.