Manado – Melintasi Jalan Sam Ratulangi tepatnya depan Stadion Klabat di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, akan terlihat sebuah bangunan besar bertingkat sepuluh.
Bangunan yang mulai dibangun sekitar tahun 1982 yang diberi nama Klabat Plaza tersebut terbilang megah di masa itu namun tidak selesai pembangunan hingga sekarang alias terbengkalai.
Kondisi bangunan tidak terpakai dimanfaatkan sejumlah warga sebagai tempat berjualan sekaligus perteduhan.
Pemerhati kota Ventje Bilusajang berharap pemerintah dapat memperjelas status dan pemanfaatan bangunan.
“Bangunan terbengkalai jadi ‘sarang hantu’ selama empat puluh tahun. Saatnya pemerintah kota mengambil alih,” jelas Ventje kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, beberapa waktu lalu.
Terletak di kawasan strategis, menurut Ventje bangunan tersebut harus dimanfaatkan.
“Dijadikan seperti apa saya kira pemerintah kota pasti lebih tahu, yang pasti status dan pemanfaatannya harus jelas,” tandas dia.
Jika tidak dimanfaatkan, usul Ventje bangunan tersebut dibongkar.
“Kalau memang tidak dipakai dibongkar saja karena merusak pemandangan dan mengganggu tata ruang,” pungkas Ventje Bilusajang yang juga jurnalis senior ini.
Senada dengan Ventje, Janes Koilam warga Manado mengusulkan pemerintah kota menarik investor untuk pengelolaan bangunan.
“Siapa tahu ada pengusaha atau investor yang tertarik. Disesuaikan perizinan, tata ruang dan lainnya. Intinya diselesaikan pembangunan gedung kemudian dimanfaatkan,” jelas Koilam kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Rabu (22/3/2023).
(JerryPalohoon)