Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Buka Musrenbang RKPD, Caroll Senduk: Ini Amanat Undang Undang

×

Buka Musrenbang RKPD, Caroll Senduk: Ini Amanat Undang Undang

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Pelaksanaan Musrembang merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Demikian dikatakan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH saat menghadiri serta membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Tomohon Tahun 2024.

MANTOS MANTOS

Musrenbang dengan Tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum”  ini dilaksanakan di Hotel Villa Emitta Tomohon, Jumat (24/03/2023).

“Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024, juga Sinkronisasi Agenda dan Prioritas Pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN,” ujar Caroll.

Baca Juga:  Debut Tangguh SSB Malahasa di Soeratin Cup U-15, Tahan Imbang Inspired Academy

Diharapkan pelaksanaan ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pemerintah kota tomohon tahun 2024.

“Pada tahun 2022, Kota Tomohon menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah mencapai target Prevelensi Stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tukasnya.

Hasil ini, katanya lagi, merupakan angka awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan stunting di Kota Tomohon.

“Penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026. Kota Tomohon dalam visi “Tomohon maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Berkomitmen untuk terus berinovasi. demi optimal dan efektifnya pelayanan pada masyarakat.,” urainya.

Baca Juga:  Aspirasi Reses Bidang ESDM Masyarakat Dapil Nusa Utara

Kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 oleh Walikota Tomohon bersama Para Stakeholder.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtunwene, DEA, Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Plt. Kepala BAPEDDA Provinsi Sulut Elvira Katuuk, ST, ME, Plt. Kepala BAPELITABANGDA Kota Tomohon Ingrid J. F. Palit, S.Pt, M.M., Mewakili Dandim 1302/Minahasa Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Vino Onibala. S.Pt, Mewakili Kajari Tomohon Dedikarto Anziga SH. Selaku Kasi Intel Kejari Tomohon, Perwakilan Kapolres Kompol. Sumanji Selaku Kabag Aren Polres Tomohon, tokoh agama, tokoh masyrakat serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…