Jakarta, Manadonews.co.id – Walikota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X, Gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Kehadiran Andrei Angouw dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
Komisi X DPR-RI mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari para pemangku pariwisata termasuk kepala-kepala daerah sebagai bahan dalam menyusun RUU Kepariwisataan.
Andrei Angouw menyampaikan beberapa masukan terkait RUU, pertama soal konektivitas. Percuma dibangun tempat-tempat wisata yang menarik tetapi tidak ditunjang dengan konektivitasnya.
“Jangan sampai kita sudah membuat tempat-tempat wisata yang bagus, tapi tidak ada yang datang. Saya harap masalah konektivitas ini harus kita seriusi. Industri akan berkembang apabila konektivitas ada,” jelas Andrei Angouw.
Kedua, Andrei Angouw menginginkan agar RUU Kepariwisataan fokus pada hasil yaitu pendapatan.
“Pendapatan akan meningkat apabila jumlah wisatawan yang berkunjung tinggi,” tukas Angouw.
Kemudian beberapa masukan lainnya yaitu Online Single Submission (OSS) yang belum tersosialisasikan dengan baik kepada para pelaku usaha dan penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
Terkait pengelolaan APBN dan APBD untuk pariwisata, Andrei Angouw mengutarakan APBN sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan tempat wisata Malalayang Beach Walk (MBW) yang langsung dikelola oleh Pemkot Manado.
Kemudian pembangunan fasilitas lokasi wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) dan pembangunan pasar tematik khusus pariwisata.Pemkot Manado membangun infrastruktur untuk pariwisata.
“Alokasinya sudah oke. Kami menata kota, pedestrian, pasar tradisional dibuat lebih bagus. Itu semua tujuannya untuk wisatawan, termasuk juga menjaga kebersihan,” terang Angouw.
Turut hadir sebagai narasumber kepala-kepala daerah dari Pemkot Samarinda, Pemkot Palembang, Pemkab Kepulauan Mentawai, Pemkab Batusangkar, Pemkab Mojokerto, Pemkab Sragen dan Pemkot Maros. (JerryPalohoon)












