Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 di ruangan rapat paripurna, Selasa (18/4/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi wakil ketua Victor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Steve Kepel, anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
Di awal sambutan, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur tahun anggaran 2022.
Menurut Silangen, para anggota Pansus yang dipimpin Vonny Paat mampu bekerja dengan baik, cepat dan tepat sesuai dengan esensi dari pembahasan LKPJ itu sendiri.
“Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja Pansus bersama kepala SKPD yang bermitra dengan baik sehingga mekanisme pembahasan dan kunjungan lapangan dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.
Menurut Silangen, dengan kerja sama yang baik bersama dengan para SKPD, pembahasan LKPJ bisa dilakukan dengan cepat dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat paripurna. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang dinilai berhasil melaksanakan berbagai program di tahun 2022 dengan baik, meskipun masih dalam pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19.
“Keberhasilan yang dicapai pemerintah provinsi yang dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur patut mendapatkan apresiasi,” tutur Silangen.
Adapun susunan Pansus DPRD yang membahas LKPJ Gubernur tahun 2022, yakni Ketua Vonny Paat, Wakil Ketua Raski Mokodompit, Sekertaris Nick A Lomban, dan anggota Berty Kapojos, Jems Tuuk, Sandra Rondonuwu, Boy Tumiwa, Amir Liputo, Stella Runtuwene, Muhamad Wongso, Herol Vresly Kaawoan, Hendry Walukow, dan Yusra Alhabsy.
Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pada 28 Maret 2023 lalu.
“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif, di dalamnya tercermin suatu perhatian dan tanggung jawab untuk ke depan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi makin baik lagi dan solutif menjawab harapan rakyat,” ucap Gubernur.
“Hal yang membanggakan pula, ketika pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap menjalankan peran dan fungsi secara optimal serta menampilkan kinerja yang terbaik,” sambungnya.
Gubernur menambahkan bahwa apa yang telah ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, merupakan bukti nyata eksistensi lembaga DPRD yang bertekad dan berkomitmen memantapkan kiprah dan langkah kerja ke depan, terus bertekad dan berkomitmen memacu gerak potensi-potensi kemajuan, serta terus bertekad dan berkomitmen mengisi ruang pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
“LKPJ kepala daerah dipahami memegang substansi yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di masa mendatang. Sehingga rekomendasi dari DPRD selalu diharapkan, dan direspons serta ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dari hasil pembahasan, ada beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan wajib, penyelenggaraan urusan desentralisasi, antara lain: urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan lingkungan hidup, urusan koperasi usaha kecil dan menegah, urusan ketenagakerjaan, urusan perhubungan, urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan industri dan perdagangan, urusan energi dan sumber daya mineral. (Advertorial/JerryPalohoon)