Tahuna, MANADONEWS.CO.ID –
dr Rinny Tamuntuan menerima Opini WTP pertamanya sebagai Penjabat Bupati Sangihe.
Meski sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan secara totalitas menunjukan kualitasnya sebagai Penjabat Bupati perempuan pertama di tanah Tampungang Lawo.
Sebagaimana salah satu targetnya yakni mempertahankan Opini WTP untuk ke-9 kalinya, Tamuntuan menerima langsung Opini WTP bersama Pimpinan DPRD yang di wakili Wakil Pimpinan DPRD Sangihe Ferdy Sondak, SE bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Senin (15/05/2023) di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan mengatakan Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya ini merupakan kerja keras bersama dan dukungan seluruh Masyarakat Sangihe.
“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun di kesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sebutnya.
Dengan di terimanya Opini WTP tersebut ia berharap menjadi energi baru dalam meningkatkan motivasi dalam pengelolaan keuangan kedepan.
“Di harapkan ke depan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah,” sembur dr Rinny.
Menurutnya, untuk seluruh Kabupaten/Kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera di tindak lanjuti selama kurun waktu yang di berikan 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali di harapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap Perangkat Daerah, harus segera di selesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” pesannya saat menerima WTP Pertamanya.
Di ketahui, penghargaan Opini WTP di sampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA.
Dalam sambutannya ia mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, ia juga mengapresiasi Kabupaten/ Kota yang meraih Opini WTP.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah di lakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Arief.
Ia menyebut penghargaan tersebut di berikan setelah di lakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP.
“Saya berharap hasil pemeriksaan yang di sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” pungkasnya.
(***/RikoTakaonselang)