Gorontalo

BP2MI Hadir di Provinsi Gorontalo Bangun Sinergi Melayani PMI

×

BP2MI Hadir di Provinsi Gorontalo Bangun Sinergi Melayani PMI

Sebarkan artikel ini
BP2MI Hadir di Provinsi Gorontalo Membangun Sinergi Melayani PMI

Manadonews, Gorontalo – Selasa, 23 Mei 2023, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membahas pembentukan Pos Pelayanan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Servulus Bobo Riti (SBR), Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP2MI, bersama dengan Hendra Makalalag, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, hadir mewakili BP2MI.

MANTOS

Provinsi Gorontalo termasuk dalam wilayah kerja Balai BP2MI Sulawesi Utara, yang juga mencakup Maluku dan Maluku Utara. BP2MI berikhtiar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo dengan membentuk Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

Pembentukan P4MI sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

SBR menjelaskan bahwa BP2MI sangat mengharapkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membentuk Pos Pelayanan guna mencapai kolaborasi terbaik yang bermanfaat bagi Provinsi Gorontalo. BP2MI berharap pos pelayanan ini dapat segera terwujud pada Semester II Tahun ini.

Hendra Makalalag, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota. Pada tahun 2022, Balai BP2MI Sulawesi Utara telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah di lima Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Gorontalo.

Melalui Perjanjian Kerja Sama/Nota Kesepahaman, telah disepakati antara Pemerintah

Daerah dan BP2MI untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan keluarganya, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 40 dan 41 yang mengatur kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Hendra menekankan bahwa saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka lebar.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Implementasi yang baik diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1315/KG dan Warga Tetap Semangat Wujudkan Jalan Beton Impian di Tengah Hujan

Dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangkap peluang kerja di luar negeri, diharapkan akan terjadi pengentasan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui remitansi.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pangoliu, memberikan sambutan baik terhadap rencana pembentukan Pos Pelayanan PMI di Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin dalam persiapan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan terbentuknya Pos Pelayanan tersebut.

Mereka juga menyampaikan salam hormat dan rindu kepada Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, yang telah memperhatikan Pekerja Migran asal Provinsi Gorontalo.

Dengan hadirnya BP2MI di Provinsi Gorontalo dan sinergi yang dibangun dengan Pemerintah Daerah, diharapkan pelayanan kepada PMI akan semakin baik dan berdampak positif bagi Provinsi Gorontalo, seperti pengentasan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui remitansi.

Dengan kehadiran BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di Provinsi Gorontalo, diharapkan dapat terbentuk sinergi yang kuat antara BP2MI dan Pemerintah Daerah dalam melayani para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menekankan perlunya perlindungan dan pelayanan yang optimal bagi para PMI.

Pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) merupakan langkah strategis yang diambil BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Melalui P4MI, diharapkan semua proses terkait dengan perlindungan dan kepentingan PMI dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Dalam Peraturan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI diberikan mandat untuk membentuk P4MI sebagai upaya nyata dalam memberikan perlindungan yang komprehensif bagi para PMI.

Kerjasama antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Pemerintah Kabupaten/Kota sangatlah penting dalam upaya melindungi dan melayani para PMI.

Dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2017, BP2MI mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam pembentukan Pos Pelayanan yang efektif dan profesional.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-80 Komlekad, Komlekdam XIII/Merdeka Gelar Donor Darah

Kolaborasi ini akan menghasilkan manfaat yang signifikan bagi Provinsi Gorontalo, seperti pengentasan angka pengangguran yang masih tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Terkait hal ini, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, menegaskan pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Melalui audiensi yang telah dilakukan sebelumnya, BP2MI telah sepakat melakukan Perjanjian Kerja Sama/Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah di lima Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Gorontalo.

Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi dan melayani PMI serta keluarganya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017.

Peluang kerja di luar negeri yang semakin terbuka lebar menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap potensi dan kebutuhan para PMI.

Selain memberikan perlindungan yang memadai, keterlibatan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan peluang kerja di luar negeri juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengentasan pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui remitansi yang diterima dari para PMI.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pangoliu, memberikan respon positif terhadap rencana pembentukan Pos Pelayanan PMI di Provinsi Gorontalo.

Dalam mendukung langkah ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan persiapan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan.

Mereka juga mengungkapkan apresiasi kepada Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, yang telah memperhatikan kepentingan Pekerja Migran asal Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya kerjasama yang erat antara BP2MI, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan pelayanan terhadap PMI akan semakin meningkat.

Sinergi ini akan membawa dampak positif dalam pengentasan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui remitansi yang diterima.

Melalui upaya bersama, BP2MI hadir di Provinsi Gorontalo untuk membangun sinergi yang kuat dalam melayani dan melindungi para PMI. ***

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21