Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Baby SPA Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu: Motif Cemburu Terhadap Selingkuhan Pacar

×

Pelaku Penikaman di Baby SPA Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu: Motif Cemburu Terhadap Selingkuhan Pacar

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penikaman Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu (Foto Humas Polres Kotamobagu)

Manadonews, Hukrim – Setelah peristiwa penikaman yang terjadi di Baby SPA Jalan TNI Kotamobagu, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dengan cepat berhasil menangkap pelaku.

Pelaku tersebut merupakan seorang warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

MANTOS MANTOS

Kejadian ini dilaporkan oleh warga pada Kamis malam, dan tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kasus penikaman ini melibatkan AL alias Arhan (26) yang diduga melakukan penyerangan terhadap RL (32) yang merupakan warga Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow setelah berusaha melarikan diri.

Motif penikaman ini diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban, yang ternyata merupakan selingkuhan pacarnya.

Baca Juga:  Polsek Wori dan Inafis Datangi TKP Warga Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Kasus ini telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotamobagu dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/170/VI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 8 Juni 2023.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, mengonfirmasi penangkapan pelaku penikaman ini.

Pelaku AL telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama dengan barang bukti berupa sebuah pisau berbahan besi putih, yang akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, korban RL mengalami luka pada bagian leher dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Monompia. (***/David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600