ADVETORIAL

Meraih WTP, Fransiscus Silangen: Buah dari Komitmen dan Kerja Keras

×

Meraih WTP, Fransiscus Silangen: Buah dari Komitmen dan Kerja Keras

Sebarkan artikel ini

Manado – Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov tahun anggaran 2022 mendapatkan apresiasi DPRD Sulut.

Apresiasi kepada duet kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw disampaikan Ketua DPRD Fransiscus Silangen pada rapat paripurna penyerahan LHP di Kantor DPRD Sulut, Senin (15/5/2023).

MANTOSMANTOS

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan atas nama seluruh komponen masyarakat Suawesi Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bapak Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Bapak Drs. Steven O.E Kandouw, serta segenap jajaran pemerintah provinsi untuk pencapaian yang hebat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Fransiscus Silangen, didampingi wakil ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Lanjut Fransiscus Silangen, pencapaian tersebut tentu adalah buah dari komitmen dan kerja keras.

“Untuk mewujudkan ‘good governance and clean governance’ yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tukas Silangen.

Baca Juga:  DPRD Sulut Setuju Ranperda RTRW Lanjut Pembahasan

Opini WTP disampaikan langsung oleh Anggota VI BPK-RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang. Opini WTP merupakan ke sembilan untuk Pemprov Sulut.

“Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Pius Lustrilanang.

Meskipun demikian, BPK-RI masih menemukan kelemahan pengendalian inten dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.

“Ada 14 permasalahan dan 29 rekomendasi yang harus dibenahi,” ungkap Pius.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya, yang sudah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022.

“Serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK RI, sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar sampai selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Sulut,” terang Olly Dondokambey.

Penghargaan WTP, lanjut Olly Dondokambey, merupakan hal yang positif bagi pemerintah, dengan semangat kerja keras dan kerja bersama, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.

Baca Juga:  Suara Proklamasi Bergema di Tanah Tampungang Lawo: Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh Bacakan Teks Proklamasi pada HUT ke-80 RI

“Masukan-masukan yang disampaikan BPK RI maupun BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik lagi,” kata dia.

Dondokambey mengingatkan agar seluruh pejabat di setiap perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif tersebut sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.

“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegas Olly Dondokambey.

Turut hadir Sekprov Steve Kepel, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, tamu undangan dan masyarakat umum.

(Advertorial/JerryPalohoon)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
ADVETORIAL

Manadonews.co.id – Selasa, 10 Juni 2025 pagi, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus…