Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Hukum Tua Levina Item: Bayarlah PBB Sebelum Jatuh Tempo

×

Hukum Tua Levina Item: Bayarlah PBB Sebelum Jatuh Tempo

Sebarkan artikel ini
Hukum Tua Lolah Levine Item

TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Hukum Tua Desa Lolah Satu Kecamatan Tombariri Timur Ibu Levina Item berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sangat diharapkan masyarakat wajib pajak terutama yang belum membayar PBB agar dapat melunasinya sebelum jatuh tempo,” tandas Levina Item, Jumat (17/06/2023).

MANTOSMANTOS

Menurut Levina Item, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi salah satu bentuk komitmen setiap wajib pajak, turut mensukseskan setiap program pemerintah di semua bidang pembangunan.

“Dengan kata lain pajak yang dibayarkan itu nantinya akan dikembalikan juga kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan di Desa, termasuk di Desa Lolah Satu kita ini,” terang Levina.

‘Maka marilah kita semua mensukseskan program – program pemerintah, salah satunya lewat kesadaran kita membayar pajak,” ajaknya.

Baca Juga:  Aspirasi Reses Bidang Infrastruktur Masyarakat Dapil Nusa Utara

Iapun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah melunasi PBB.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang