TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Bertempat di kantor Hukum Tua Desa Borgo, Senin (19/06/2023), dilaksanakan kegiatan JEBOL (Jemput Bola) Perekaman KTP-el bagi masyarakat umum, pemula 16 tahun ke atas, Lansia dan disabilitas.
Selain itu dilaksanakan CETAR IKD (Cepat Terpadu Identitas Kependudukan Digital) bagi ASN dan THL serta masyarakat di Kecamatan Tombariri .
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan SH, MAP, dan Hukum Tua Borgo Temmy Rompas S.Pd.
Temmy Rompas menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Minahasa dengan program JEBOL.
“Tentunya ini sangat membantu masyarakat, khususnya para pemula, Lansia dan penyandang disabilitas,” tukasnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kadisa Dukcapil yang datang menghadiri langsung sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Borgo.