Manadonews.co.id, Hukrim – Kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
Dalam kasus yang terjadi di Kota Kotamobagu, seorang warga dengan inisial RS, yang diduga sebagai oknum pelaku cabul, dilaporkan oleh MK (43) ke Polres Kotamobagu atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Keluarga korban dengan tegas menegaskan bahwa tidak akan ada kesepakatan damai dengan pelaku dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
Keluarga Menolak Damai dengan Pelaku:
Paman korban, CK (41), dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kesepakatan damai dengan pelaku.
Keluarga korban menyadari pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak-anak di bawah umur.
Laporan polisi lainya dengan tuduhan kejahatan perlindungan anak juga telah disampaikan oleh keluarga sebelumnya.
Keluarga telah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Upaya konfirmasi awak media kepada Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom belum berhasil mendapatkan informasi lebih lanjut.
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak dan penegakan hukum harus menjadi prioritas.
Kasus ini juga mencuat di dunia maya, di mana berita tentang anak di bawah umur yang hilang menjadi sorotan.
Berbagai status di media sosial semakin meningkatkan perhatian publik terhadap kasus kejahatan ini.
Media sosial dapat menjadi alat penting untuk mengawal dan menyuarakan keadilan bagi korban.
Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Upaya konfirmasi kepada Polres Kotamobagu dan Polsek Kota Timur/Polres Gorontalo akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang valid.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak harus diproses secara adil dan memberikan perlindungan kepada korban.
Keluarga korban dan masyarakat secara luas menekankan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.
Dalam kasus ini, tidak ada tempat untuk damai dengan pelaku, karena hanya melalui proses hukum yang adil kita dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Semoga kasus ini dapat segera ditangani secara adil dan memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga (David)