Manado – Anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa mengungkapkan beberapa langkah yang harus menjadi perhatian dan wajib dilakukan dalam rangka mitigasi bencana.
Pertama, menerbitkan peta wilayah rawan bencana dan memasang rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan di wilayah rawan bencana.
“Kemudian, mengembangkan sumber daya manusia,” jelas Boy Tumiwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut di kantor DPRD, Senin (3/7/2023).
Langkah selanjutnya yakni mengadakan penyuluhan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Membuat bangunan yang berguna untuk mengurangi dampak bencana,” tandas Tumiwa.
Sebagaimana dikatakan Kepala BPBD Sulut Joy Oroh bahwa alokasi anggaran 2022 sebesar Rp10 miliar, banyak terserap untuk belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa. Sementara untuk kegiatan berhubungan dengan bencana hanya sebesar hanya Rp1,3 miliar. (***/Jrp)