ADVETORIAL

Ditetapkan Menjadi Perda, DPRD Sulut Menerima Pertanggungjawaban APBD 2022

×

Ditetapkan Menjadi Perda, DPRD Sulut Menerima Pertanggungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna, Selasa (18/7/2023).

Kali ini rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut 2024.

MANTOS

Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian (JAK), serta anggota DPRD lainnya yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan jajarannya, serta Sekwan Sandra Moniaga.

Di awal rapat paripurna Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengemukakan, saat ini maskapai China Southern Airlines membawa ratusan wisatawan ke Sulut memberi angin segar bagi pariwisata.

“Lebih dari dua tahun kita merasakan dampak dari pandemi Covid-19 yang melumpuhkan berbagai sektor termasuk diantaranya sektor pariwisata. Beberapa waktu yang lalu sebanyak 189 turis Tiongkok kembali mengunjungi Sulut melalui kerja sama dan telah membuka penerbangan langsung ke Manado,” tutur Silangen.

Dia menambahkan, hal ini menjadi pertanda kebangkitan pariwisata Sulut.

“Di mana wisatawan mancanegara asal negeri tirai bambu selalu mendominasi angka kunjungan Sulut sebelum pandemi melanda. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” urainya.

Di sisi lain, Fransiscus Silangen mengungkapkan dalam KUA-PPAS telah diatur kebutuhan anggaran Pilkada. Pelaksanaan Pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024.

“Pemprov Sulut merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut sehingga kami memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” terang Silangen.

Terkait pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2022, kata Silangen, oleh fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyepakati ditetapkan menjadi Perda.

“Jadi, fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut 2022 menjadi Perda,” tandas Silangen.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey berterima kasih kepada anggota DPRD yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.

“Saya meyakini semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ungkap Dondokambey.

Menurutnya, pelaksanaan APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

“Saya memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah bersinergi, berkolaborasi dan berkomitmen untuk saling mendukung dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini,” jelas Olly Dondokambey. (Advertorial/JerryPalohoon)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop