Manado – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Subdit Renakta meringkus oknum guru honorer berinisial CA di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa.
Oknum guru ini diduga telah mencabuli belasan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan baru terungkap tahun 2023.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Pineleng pada Rabu (2/7/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat dibawa ke Polda Sulut tersangka yang mengenakan jaket hitam dengan mulut tertutup langsung menuju ke ruangan Subdit Renakta.
Salah satu orang tua korban saat diwawacarai awak media, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Harapan kami agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku dan di hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
(BenyaminAlfonso)