Manado – Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menerapkan praktik ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang sebelumnya dilaksanakan dengan praktik berbentuk pola angka 8 menjadi pola S atau sirkuit.
Pelaksanaan ujian praktik dengan pola baru tersebut dipantau oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi didampingi pejabat Ditlantas dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati, di lapangan praktik SIM C Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Senin (7/8/2023).
“Perubahan ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas yang terbaru tentang ketentuan pelaksanan ujian SIM C, dimana ada perubahan terkait praktik ujian SIM C, yang dulunya kita menggunakan pola angka 8 dan sekarang diubah dengan pola sirkuit,” katanya.
Tahapan tes katanya meliputi beberapa item, antara lain tes awal berangkat, tes pengereman, pada saat di kotak yellow box, dan putaran.
“Kemudian ada juga tantangan mengikuti pola hurus S dan menghindari rintangan, dan berhenti. Semuanya dilakukan tidak boleh melebihi kecepatan 30 km per jam,” ungkap Dirlantas.
Lintasan tes juga saat ini lebih lebar, dimana dulu katanya hanya 1,5 kali lebar kendaraan dan saat ini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Harapannya supaya masyarakat yang mengikuti ujian ini lebih diberikan kemudahan dan kesempatan untuk mengikuti tes ini dengan baik, sesuai perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri,” kata Kombes Pol Rachmad.
Perubahan lintasan ujian SIM C ini juga akan dilaksanakan di seluruh Polres jajaran di Sulawesi Utara.
(***/BenyaminAlfonso)