Berita TerbaruPemerintahan

Legislator PKS Usul Pembuatan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

×

Legislator PKS Usul Pembuatan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Manado – Terangkat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Pemprov Sulut membuat Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Anggota DPRD Amir Liputo yang menyampaikan usulan tersebut beralasan sebagaimana amanat undang-undang tentang haji bahwa biaya dari daerah asal ke embarkasi di tanggung oleh pemerintah daerah.

MANTOS MANTOS

“Ini dipandang sangat penting untuk dibuatkan perda tentang penyelenggaraan haji, karena di Sulut belum memiliki embarkasi,” jelas Amir Liputo, Rabu (9/8/2023) lalu.

Menurut Liputo, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sangat penting dibuat sebagai payung hukum dalam mengambil langkah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di daerah, memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah haji Sulut yang mengambil embarkasi di BPN Kalimantan Timur dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Baca Juga:  Jawab Kekuatiran DPRD Sulut, Machmud Turuis: KUB Bukan Akuisisi

“Mensejahterakan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dengan memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah haji sejak pemberangkatan sampai dengan kembali ke daerah. Serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh jamaah haji,” terang politisi PKS ini. (***/Jrp)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600