Manado – Pembebasan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) masih meninggalkan banyak masalah. Pemprov Sulut dimintakan bisa menganggarkannya dalam perubahan APBD 2024.
Demikian harapan anggota DPRD Sulut Hendry Walukouw dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, pekan lalu.
Walukouw merujuk pada pembebasan lahan dari Bandara Sam Ratulangi Manado hingga Likupang. Masih banyak spot yang belum selesai dibebaskan, sedangkan anggarannya saja itu sudah hampir habis.
“Sampai saat ini saya tahu baru 60 persen pembebasanya. Banyak yang masih bermasaalah. Saya sepakat kita bisa menyelesaikan ini dalam waktu secepatnya, tetapi kenapa harus buru-buru kalau semua ini belum jelas, ” timpal Hendry. (***/Jrp)