Manado — DPRD Sulut telah memparipurnakan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, pekan lalu.
Dari pembahasan demi pembahasan yang ditempuh oleh DPRD dan TAPD, diketahui terjadi peningkatan terhadap pendapatan daerah.
Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3.812.375.682.921,- setelah perubahan menjadi Rp.921.182.765.596,- mengalami penambahan sebesar Rp108.807.082.675,-.
Peningkatan terhadap pendapatan daerah tersebut juga diikuti dengan bertambahnya angaran belanja daerah.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.493.333.057.229,- setelah perubahan menjadi Rp3.797.529.467.943,- mengalami penambahan sebesar Rp304.196.410.714,-
Sementara, untuk pembiayaan juga turut mengalami penambahan di mana pembiayaan yang dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp230.389.328.039,- mengalami penambahan sebesar Rp195.389.328.039,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp354.042.625.692,- tidak mengalami perubahan.
Dalam APBD Perubahan tersebut pun DPRD Provinsi Sulut melalui ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen berharap, adanya perhatian khusus pemerintah daerah.
“Khususnya di bidang sosial dan politik, infrastruktur, perekonomian, pendidikan, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan pemberian tambahan anggaran pada perangkat daerah terkait,” jelas Fransiscus.
Tak hanya itu saja, ketua DPRD Provinsi Sulut juga menekankan soal penyelesaian utang daerah yang ada pada perangkat daerah menjadi salah satu prioritas pemerintah yang dapat dialokasikan dalam APBD perubahan.
“Juga kesepakatan-kesepakatan lain sebagai hasil pembahasan rapat KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 yang tertuang dalam notulen rapat,” tegas Fransiscus. (***/Jrp)