Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Deklarasi Anti Pernikahan Dini (ARINI) oleh Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan Selasa (05/09/2023).
Deklarasi tersebut di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Selain deklarasi ARINI juga di laksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Penjabat Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan bertujuan memenuhi hak – hak anak dan menurunkan angka Pernikahan dini di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Pemenuhan hak – hak anak di dasarkan pada empat prinsip yaitu non diskriminasi, yang terbaik bagi anak, hak hidup dan menghargai pendapat anak,” ujarnya.
Sehingga lewat pelatihan tersebut kata Rinny dapat menjadi acuan Perangkat Daerah serta Sektor lainnya untuk memperhatikan hak – hak anak.
“Dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten Sangihe sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” katanya.
Lebih lanjut, kata Pj Bupati kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan Deklarasi Anti Pernikahan Dini (ARINI) dengan harapan hal ini dapat di cegah di Kabupaten Sangihe.
“Deklarasi ini di lakukan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang tertuang dalam undang – undang pernikahan,” katanya.
Sebab pernikahan yang di lakukan di bawah umur kata Tamuntuan memiliki resiko.
“Mulai dari kondisi psikologi yang belum stabil, serta kesehatan reproduksi yang dapat mengalami gangguan dan meningkatnya kasus stunting lewat pernikahan di bawah umur,” jelasnya.
Kata dia hal tersebut bukan melarang, tapi menunda usia perkawinan, agar lebih siap baik dari sisi fisik maupun mental.
“Sebab dalam menjalani pernikahan tidak hanya sebatas niatan saja, tetapi juga harus di lakukan dengan persiapan yang matang,” jelasnya.
Pj Bupati berharap pernikahan dini di wilayah Kabupaten Sangihe bisa menjadi perhatian banyak pihak.
“Ini harus mendapat perhatian agar angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sangihe bisa di tekan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala – kepala Puskesmas (Kapus) dan para Kepala-Kepala Sekolah.
(***/RikoTakaonselang)