Manado – Fraksi-fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah memasuki tahapan pembahasan tingkat pertama.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan, pemandangan umum masing-masing fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut.
Berikut catatan-catatan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna pemandangan umum, Selasa (5/9/2023).
Fraksi Partai GOLKAR menyampaikan beberapa hal yang menyangkut pengajuan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai berikut;
Fraksi Partai GOLKAR sangat memahami dengan adanya Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dimaksud namun, apakah ini sejalan dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah serta peraturan perundang-undangan lainnya, dan tidak terjadi tumpang tindih atara instansi terkait, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota misalnya, obyek PAP (Pengambilan dan atau Pemanfaatan Air Permukaan), dan oleh karena itu fraksi partai GOLKAR menyarankan agar peraturan-peraturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan sebaiknya dicabut saja dengan catatan tidak membebani masyarakat?
Fraksi Partai GOLKAR mempertanyakan dari tiga jenis retribusi yang dipungut oleh pemerintah daerah berdasarkan Ranperda ini pada pasal 46 ayat (1) huruf a perlu dijelaskan tentang objek dan subjek jasa umum seperti apa?
Fraksi Partai GOLKAR mempertanyakan sudah sejauh mana komponen-komponen pajak dan retribusi yang kita hasilkan dan seperti apa respon masyarakat sampai saat ini?
Fraksi Partai GOLKAR menanggapi secara positif dan mengapresiasi terhadap pengajuan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dimaksud. Namun demikian, jangan sampai penetapan tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah akan mengurangi minat dan keinginan pribadi/badan usaha untuk mengembangkan usahanya.
Pada dasarnya fraksi Partai GOLKAR sangat memahami upaya-upaya pemerintah Provinsi terhadap pengajuan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda namun, perlu dikaji dan dibahas secara komprehensif dan konstruktif sehingga benar-benar akan memberi dampak yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat bukan sebaliknya. (***/Jrp)