Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Manganitu

keluarga korban

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Keluarga korban dalam unggahannya di sosial media facebook mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini Polsek Manganitu.

Kakak korban berterima kasih atas pelayanan yang humanis Polsek Manganitu di bawah pimpinan Iptu Aprison Undap.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu atas peristiwa yang menimpa adik kami, baik pihak puskesmas yang telah melaksanakan visum serta pihak polsek yang sudah menerima laporan,” tulis Ria dalam unggahannya.

Ia berharap pihak keluarga korban bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa pemukulan yang di alami adiknya AMM (17) yang saat ini sedang menempuh Pendidikan di SMA Negeri 1 Manganitu.

“Semoga Tuhan memberikan jalan untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang terjadi,” harapnya Kamis (07/09/2023).

Di ketahui dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang bernomor STTPL/12/IX/2023/SPKT/POLSEK MANGANITU/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULUT Tanggal 07 September 2023 korban mendatangi SPKT Polsek Manganitu Pukul 18:30 Wita.

Dalam Salinan STPL tertuang pelaporan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 yang di terima Ps. KA SPKT A Bripka Matias Sasube.

 

Baca Juga:  Syukuran HUT Bhayangkara, Kapolsek Minta Ini...

Pos terkait