LANGOWAN, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang (VaSung), kembali membuktikan komitmennya sebagai penaylur aspirasi masyarakat (Asmara) Sulawesi Utara (Sulut).
Melalui perjuangan dan lobi yang berkesinambungan VaSung berhasil memperjuangkan permintaan konstituennya di sektor perumahan yang tidak layak huni menjadi layak huni.
VaSung yang merupakan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI melalui Ketua Tim VaSung Torry Kojongian menyampaikan total Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai Rp 3 Milyar yang tersebar di Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, antara lain Desa Tonelet Langowan, Desa Kanonang Satu, Lapi, Tombatu dan Morea.
Torry Kojongian pada sambutan sosialisasi dan survei kondisi rumah di Desa Tonelet, Kecamatan Langowan Barat, Rabu (20/08/2023) bersama PUPR Sulut dan masyarakat penerima bantuan menyampaikan bantuan Pemerintah Pusat ini merupakan aspirasi masyarakat Sulut dan tentu harus diperjuangkan oleh Ibu Vanda Sarundajang sehingga bantuan ini bisa sampai ke sini.
“Meski Ibu Vanda tidak bemitra kerja dengan komisi V DPR RI yang membidangi PUPR, karena beliau berada di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Olahraga dan Pariwisata, tapi berkat keuletan beliau melakukan lobi sehingga bantuan BSPS bisa disalurkan,” ucap Torry.
Sementara Kaur Rumah Swadaya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut Arnd Sondey,ST mengatakan syarat BSPS antara lain memiliki surat hak milik tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Rumah tinggal dalam kondisi tidak layak huni. Belum pernah mendapat BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir dan penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau di bawah dari Rp 3,5 juta/bulan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi BSPS dan survei rumah berlangsung serentak di 3 Kabupaten hasil kerjasama Tim PUPR Sulut dan Tim VaSung