Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Ruas jalan Manumpitaeng – Petta terkesan di biarkan, pasalnya pantauan media ini Minggu (24/09/2023) badan jalan di beberapa titik pada ruas tersebut hampir di tutupi oleh rumput.
Di duga kuat ruas jalan tersebut hingga bulan September Tahun 2023 ini tidak pernah tersentuh oleh instansi teknis Dinas PUPR Kabupaten Sangihe.
Pada hal, ruas jalan ini adalah salah satu akses jalan menuju Kecamatan Tabukan Utara dari Kecamatan Manganitu begitu pun sebaliknya.
Di ketahui, ruas jalan Manumpitaeng – Petta ini sebelumnya masuk kewenangan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara dan rutin di bersihkan guna menghindari kecelakaan baik roda dua maupun roda empat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan pernah di laporkan terkait jumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah atau memang tidak pernah di laporkan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sangihe Engelin Sasiang hingga berita ini naik tayang enggan menjawab konfirmasi media ini melalui pesan whatsapp di nomor +62 823-9477-45**.