Kantongi Nomor Urut 2 Rommy Leke Siap ‘Bertarung’

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tlresmi mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI, Sabtu (04/11/2023( hari ini.

Calon Anggota DPRD Minahasa Dapil 6 Kecamatan Pineleng dan Tombulu Rommy Posma Leke SE, M.Si memperoleh nomor urut 2(dua).

Bacaan Lainnya

Pasca pengumuman DCT Rommy Posma Leke menyatakan siap ‘bertarung’ memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Minahasa pada Pemilu Legislatif bulan Februari 2024 mendatang.

Kepada Manadonews.co.id, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapan untuk bertarung bukan tanpa dasar.

“Saya adalah kader PDI Perjuangan yang ditempa untuk menjadi petarung,” tegasnya.

Tentu saja konotasi bertarung yang dimaksudkan Ketua Komisi 3 DPRD Minahasa itu bukan dalam artian kontak fisik melainkan dalam wujud kemampuan menelorkan ide, konsep dan gagasan konstruktif untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Bahan Pokok Pemkab Minahasa Pasang Jurus 4K

“Secara khusus masyarakat yang berada di Dapil saya, yakni Pineleng dan Tombulu,” ucapnya.

Semua gagasan itu, kata Rommy Leke, pada dasarnya mengarah pada sikap dan semangat bagaimana mengawal aspirasi masyarakat sebagaimana yang selama ini dilakukan olehnya sebagai wakil rakyat.

“Semoga perjuangan keberpihakan pada masyarakat akan saya pegang teguh pada pengabdian periode mendatang,” tuturnya.

Maka menyongsong pesta demokrasi langsung tahun depan figur yang sangat low profile itu kembali meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat.

“Mari bersama sama kita lanjutkan dan wujudkan setiap impian dan harapan. Itulah dambaan kita bersama, itulah ikhtiar saya,” pungkasnya.

Pos terkait