DaerahNusa UtaraPemerintahanPilihan RedaksiSangiheSulawesi Utara

Harikatang Pastikan Pakta Integritas Netralitas ASN Akan di Awasi

×

Harikatang Pastikan Pakta Integritas Netralitas ASN Akan di Awasi

Sebarkan artikel ini
Harikatang

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe Ziefried Harikatang memastikan penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024.

Hal tersebut di lakukan dengan mengacu sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

MANTOS MANTOS

“Pentingnya netralitas ASN dalam pesta demokrasi menjadi landasan utama dalam penandatanganan pakta integritas ini,” ujar Ziefried Rabu (15/11/2023).

 

Hal tersebut di lakukan lanjut Harikatang adalah bagian dari pemenuhan sejumlah aturan dan perundang-undangan.

“Ini sesuai dengan aturan yang telah di jabarkan termasuk kewajiban yang di atur dalam UU No. 5 Tahun 2014,” bebernya.

Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, mengarahkan seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membacakan dan menandatangi pakta integritas dengan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.

“Inisiatif ini di ambil untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas publiknya,” katanya.

Selain dari pada itu, Harikatang juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap ASN di lingkungan Dinas Kominfo.

“Pemantauan akan di lakukan terutama pada akun media sosial pegawai meskipun di akui bahwa pengawasan akan menjadi lebih kompleks ketika ASN beraktivitas di rumah,” sebutnya.

Karena itu, ia menghimbau jajarannya untuk menjalankan pakta integritas yang sudah di tanda tangani.

Ziefried Harikatang

“Kami mengimbau seluruh jajaran mulai dari pejabat eselon 3 hingga staf, untuk mematuhi ikrar atau pakta integritas yang sudah di tanda tangani,” ujarnya.

Pengawasan akan di lakukan sebaik mungkin kata Ziefried, baik di kantor maupun melalui media sosial.

“Walaupun pengawasan di rumah menjadi tantangan tersendiri,” pungkasnya.

Pakta Integritas Netralitas ASN yang di tanda tangani:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai atau ASN di instansi masing-masing.
  2. Menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman terhadap ASN dan elemen masyarakat.
  3. Menggunakan media sosial dengan bijak, serta mengecualikan penyebaran ajaran kebencian dan berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

(***/RiTa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Danrem 133/Nani Wartabone Pimpin Puncak Peringatan Hari Juang TNI AD ke-79 di Gorontalo
Example 120x600