PALU,MANADONEWS.CO.ID– Dalam menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat, Korem 132/Tadulako melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) melalui Sholat Jumat berjamaah dan makan siang bersama masyarakat, Jumat (5/1/2024) di Masjid Al-Aqsha Korem 132/Tadulako Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk wujud kebersamaan TNI khususnya Korem 132/Tadulako dengan masyarakat yang ada di wilayah teritorialnya.
Pada kesempatan ini, Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto yang diwakili oleh Kasrem 132/Tadulako Kolonel Czi Bambang Pranowo, berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan prajurit Korem 132/Tadulako
“Semoga kegiatan ini juga menjadi berkah bagi kami jajaran Korem 132/Tadulako,” ujar mantan Kazidam XIII/Merdeka tersebut.
Ustadz Suardi Salim S. Ag selaku Imam dan Kotib menyampaikan, khutbahnya yakni mendidik perut dengan tema “Hendaklah Manusia Dalam Melihat Makanannya”.
Ustadz menerangkan bahwa mengonsumsi makanan yang terjamin halal adalah perintah Syariat Islam. Dalam islam setidaknya terdapat 5 faedah mengonsumsi makanan halal.
Secara tegas perintah mengonsumsi makanan halal tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Artinya, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah:168).
Dijelaskan Ustadz bahwa, 5 Faedah yang sebagaimana dimaksudnya yaitu,
Pertama, menjadikan lebih bersemangat dalam ibadah, makanan sangat mempengaruhi naik turunnya semangat orang dalam menjalankan ibadah.
Jika ia terbiasa mengonsumsi makanan yang haram, maka jiwa dan raganya secara otomatis akan malas beribadah, bahkan akan berani meninggalkan kewajiban. Sebaliknya, jika terbiasa mengonsumsi makanan halal, maka ia akan merasa ringan dan penuh semangat melaksanakan ibadah dan segala kewajiban syariat.
Rumus ini sesuai yang diungkapkan oleh seorang sufi terkemuka, Sahl At-Tustari: Artinya,
“Barangsiapa yang mengonsumsi makanan haram, maka anggota tubuhnya akan tergerak melaksanakan kemaksiatan, baik ia berkenan ataupun tidak, baik ia mengetahui ataupun tidak dan barangsiapa yang makanannya halal, maka anggota tubuhnya akan tergerak untuk melaksanakan ketaatan, dan akan diberi pertolongan untuk melakukan kebaikan,” (Al-Ghazali, Ihyâ’ Ulûmiddîn, [Beirut, Dârul Fikr], halaman 104). (***/Regwilnnlhy)