Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Tahun Ini Kuota BLT Pineleng Satu Berlaku untuk 56 KPM

×

Tahun Ini Kuota BLT Pineleng Satu Berlaku untuk 56 KPM

Sebarkan artikel ini

PINELENG, MANADONEWS.CO.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024 untuk Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng mengalami penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hukum Tua Pineleng Satu Agustinus Reiner Rampengan mengatakan penambahan itu berdasarkan Hasil Musyawarah Desa (Musdes).

MANTOS MANTOS

“Jadi anggaran untuk BLT tahun 2024 ini sebesar 25 persen. Dan hasil Musdes hari Jumat (12/01/2024), menetapkan penerima BLT berjumlah 56 KPM,” jelas Rampengan kepada manadonews.co.id, Senin (15/01/2024).

Untuk kriteria penerima BLT, kata Rampengan, masih tetap sama yakni keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, memiliki riwayat penyakit kronis, penyandang disabilitas atau Lansia, KK Tunggal serta bukan penerima Bantuan Sosial lainnya.

Baca Juga:  Aktivis Desak Pansus Kasus Netralitas ASN Panggil Walikota Hengky Honandar

“Besarannya masih tetap 300 ribu rupiah per bulan yang disalurkan setiap tri wulan sehingga setiap KPM akan menerima 900 ribu,” jelasnya .

FIK

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP kepada Pemprov Sulut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2024, disampaikan langsung…