ADVETORIAL

DPRD Sulut Kembali Menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

×

DPRD Sulut Kembali Menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Sebarkan artikel ini

Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (27/3/2024).

Husen Tuahuns resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulut menggantikan almarhum Herry Rotinsulu dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen.

MANTOS

Silangen mengungkapkan pengambilan sumpah/janji merupakan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Sesuai pasal 143 ayat 3, pasal 144 ayat 6 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 114 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, serta pasal 118 ayat 2 dan pasal 120 ayat 1 peraturan DPRD Povinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD,” terang Silangen.

Usai dilakukan pengambilan sumpah/janji terhadap anggota DPRD Husen Tuahuns, Fransiscus Silangen menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang sampaikan Sekprov Steve Kepel menyampaikan, tugas ini bukanlah hal yang mudah namun dengan kesungguhan dan kerja keras meyakini kita semua dapat menjalankan dengan baik. Setiap keputusan diambil haruslah mengutamakan kemerdekaan rakyat dan berlandaskan pada prinsip keadilan serta keberlanjutan pembangunan.

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang berharapkan untuk melanjutkan estafet perjuangan yang telah ditinggalkan oleh almarhum bapak Herry Rotinsulu. Dalam kesempatan yang mulia ini, saya ucapkan selamat kepada bapak Husen Tuahuns sebagai anggota DPRD Sulut. Hal ini merupakan hal yang wajar dalam bidang politik dan kelembagaan namun perlu diingat bahwa setiap pergantian haruslah mengutamakan integritas kualitas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” tukas Kepel.

Husen Tuahuns usai pelantikan mengatakan akan melakukan penyesuaian dengan fraksi maupun anggota DPRD. Berkomitmen berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

“Prinsip saya ‘tekadku pengabdianku’. Saya ditugaskan di Komisi 2. Konsen pertama adalah persolan intervensi pasar pemerintah. Karena walau bagaimana pun, masyarakat lagi susah, jadi kepekaan anggota dewan harus ‘sense of crisis’ yang harus tercipta dalam waktu dekat ini. Karena sedikit waktu, tapi kita harus maksimal. Namun, langka-langkah politik yang diambil harus beretika,” jelas Husen Tuahuns.

Rapat paripurna berlangsung hikmad, dihadiri oleh anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Advertorial/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop