MINAHASA, MANADONEWS.CO.ID — Dugaan Kasus Korupsi Retribusi Air Bersih yang melibatkan Hukum Tua Desa Sea dan beberapa oknum perangkat desa sejak tahun 2013-2023 serta BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) dari tahun 2016-2023 sesuai laporan dari Aliansi Masyarakat Sea sementara berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano.
Menurut salah satu maayarakat Desa Sea Jance Poluan, kepada media ini, Senin (29/04/2024) mengatakan Hukum Tua Desa Sea sudah perna di panggil untuk menjalani pemeriksaan di kejaksaan,” jadi alangka baiknya yang terhormat Pj. Bupati Minahasa dapat menganti hukum tua yang baru guna kelancaran proses pemeriksaan yang sedang di dalami oleh pihak kejaksaan.” ujarnya
Lanjut dia, berdasarkan laporan dari masyarakat desa sea di Kejari, pada bulan januari lalu hukum tua suda sempat di panggil oleh kejaksaan dalam proses penyelidikan,” jadi kami selaku masyarakat menginginkan adanya hukum tua yang baru, sehingga roda pemerintahan yang ada di desa Sea dapat berjalan dengan baik. sehingga tidak ada lagi ada persoalan di desa Sea ini.” tutur Poluan.
(ROMT)












