MINAHASA, MANADONEWS.CO.ID — Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang di adakan Pemerintah Kecamatan Pineleng bertempat di Kantor Desa Sea II, Jumat, (10/05/2024).
Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM di dampingi Kapolsek Pineleng dan Danramil yang di wakilkan, serta hukum tua se Kecamatan Pineleng.
Dalam sambutan, Jonlu Wua mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Pineleng terkait laporan dari warga mengenai adanya Tukang atau Kenek di lokasi galian C Desa Sea Induk yang sewena wena mengatur pembeli yang akan membeli batu, adanya juga laporan mereka membawah pembeli di galian C yang tidak memiliki izin supaya meraut keuntungan lebih besar, di bandingkan membawah di galian C yang memiliki izin resmi dari pemerintah. ” suda berapa kali ada laporan yang saya terima, jadi kita akan koordinasi dengan Kapolsek dan Danramil terkait adanya Kenek kenek yang nakal di lokasi galian tersebut, untuk itu selaku pemerintah Kecamatan akan menertibkan dan memberikan pembinaan bagi mereka,” ujar Wua
Lanjutnya, kita akan memangil mereka untuk adanya pembinaan dari Kapolsek dan Danramil agar supaya tidak ada lagi perselisihan antara mereka dan pihak pengelola di lokaai,” akan ada tindakan tegas, serta kita akan buat berupa organisasi agar mereka dapat terkontrol dengan baik, “tutup Wua.
(Rocky)












