Manado – Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, mengungkapkan setiap kegiatan dan kerja pengawasan Bawaslu selalu dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Steven Linu ketika menutup Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Sintesa Peninsula, Sabtu (8/6/2024) malam.
“Meskipun demikian banyak hal yang harus dievaluasi untuk diperbaiki pada proses pelaksanaan pengawasan di Pemilu 2024,” kata Steffen.
Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Steffen mengungkapkan bahwa Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, sudah menginstruksikan agar setiap divisi melakukan evaluasi.
“Bagaimana kami mengumpulkan kritikan yang konstruktif dari masyarakat yang kemudian akan dipakai pada proses yang sebentar lagi akan kita laksanakan yaitu pemilihan kepala daerah,” ungkap Steffen.
Ia menambahkan, terkait permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Hasil keputusan MK dan semua permohonan ditolak. Tugas terakhir Bawaslu pasca keputusan MK adalah membuat laporan secara keseluruhan.
“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu,” pungkas Steffen Linu.
Rapat evaluasi dilaksanakan 3 hari, 7 hingga 9 Juni 2024, dibuka di Hotel Sintesa Peninsula, Jumat (7/6/2024) malam, menghadirkan lima narasumber yakni Dr. Ferry Daud Liando, M.Si, Reidi Sumual, S.Sos, S.H, Dr. Johny Tarore, M.Si, Dr. Yudhi Dien, S.E, M.Si dan Fentje Bawengan, S.Sos, M.Si. (Jrp)