PALU,MANADONEWS.CO.ID– Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 711/Raksa Tama Letkol Inf Andi Irsan menginstruksikan prajurit di seluruh jajarannya dan masyarakat Tatura Selatan Kecamatan Kota Palu, untuk mengibarkan bendera merah putih serentak selama bulan Agustus, Jumat (2/8/2024). Perintah ini dikeluarkan oleh Danyonif 711/Raksatama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemasangan bendera merah putih ini diberlakukan mulai dari pangkalan, kantor, asrama hingga perumahan pribadi seluruh prajurit, serta Danyon juga mengajak seluruh masyarakat Tatura Selatan Kecamatan Kota Palu menyemarakkan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih serentak.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta tanah air serta mendukung program pemerintah terkait pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.
Danyonif 711/Raksa Tama Letkol Inf Andi Irsan mengatakan bahwa, kegiatan mengibarkan bendera merah putih ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan dalam bentuk rasa nasionalisme sebagai bangsa.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat, dengan mengibarkan bendera merah putih menunjukkan komitmen dan kecintaan warga terhadap negara dan perjuangan kemerdekaan.
“Kegiatan pengibaran bendera merah putih merupakan simbol penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Untuk itu mari kita gunakan momen ini untuk refleksi dan memberikan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan kita,” tandas Andi Irsan.
Untuk diketahui, himbauan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. (Regwilnnlhy)