Manadonews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024) pukul 08.00 WITA.
Pembukaan pendaftaran dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi jajaran komisioner.
Poluan mengatakan, sebagaimana ketentuan dalam PKPU jadwal dan tahapan juga pencalonan, pendaftaran pasangan calon, 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Poluan.
Ia berharap, pendaftaran sampai selesai nanti di 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, dapat berlangsung dengan baik.
KPU akan menunggu konfirmasi dari parpol yang mengusung pasangan calon, dan jajaran KPU Sulut sudah siap melakukan penerimaan pendaftaran.
“KPU Sulut dan sekretariatan, bahkan pejabat struktural dan panitia sudah siap untuk menerima pendaftaran pasangan calon Pilkada,” tambah Poluan.
Sementara komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, mengemukakan KPU sudah siap menerima pendaftaran dan syarat calon untuk regulasi, help desk disiapkan.
“Bagi bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya sudah mengirim LO atau penghubung ke KPU Sulut, sehingga KPU akan menyiapkan segala sesuatu yang akan digunakan untuk pendaftaran,” ungkap Saelangi.
Komisioner KPU Sulut lainnya, Awaluddin Umbola, mengimbau bagi parpol dan media untuk dapat mewujudkan ramah lingkungan di lingkungan KPU Sulut. Ada tempat sampah yang disiapkan untuk memilah sampah.
“Mohon patuhi cara pembuangan sampah, karena sampah akan langsung dikirim dan dikelola menjadi barang yang berguna,” tandas Umbola. (Jrp)