Berita UtamaHukum & KriminalNasional

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

×

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar.

Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut berasal dari 16 kasus dengan total tersangka 33 orang.

MANTOS MANTOS

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir ekstasi.

Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyematkan ratusan jiwa dari bahaya narkoba.(DIvhmspolri).

Baca Juga:  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Gelar Patroli dan Sweeping Gabungan Cegah Barang Ilegal di Perbatasan Papua
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PALU,MANADONEWS.CO.ID– Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri Sulawesi Tengah, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Sulawesi Tengah, (Senin 9/9/2024). Kunjungan ini menjadi momen…