Berita UtamaHukum & KriminalNasional

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

×

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar.

Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut berasal dari 16 kasus dengan total tersangka 33 orang.

MANTOS MANTOS

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir ekstasi.

Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyematkan ratusan jiwa dari bahaya narkoba.(DIvhmspolri).

Baca Juga:  Steven Kandouw Hadiri Wisuda Universitas Muhammadiyah Manado
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manado, Manadonews.co.id – Melindungi masyarakat Sulut lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat Gubernur Olly Dondokambey tuai pujian dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, memuji Olly…

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID- Bantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, Kodam XIII/Merdeka melalui Korem 131/Santiago melaksanakan Operasi Teritorial (Opster) TNI TA 2024 di wilayah Kodim 1310/Bitung. Kegiatan ini dibuka langsung Komandan Korem (Danrem)…