Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Pada Selasa (10/09/2024), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Manganitu menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Manganitu.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua PPK Manganitu, Yudedi Tatontos, memimpin rapat pleno tersebut, yang di hadiri oleh seluruh anggota PPK di antaranya Fredik Saselah, Nevivania Kakauhe, Stevi Odameng dan Max Milian Abast.
Selain itu, rapat ini juga di hadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 18 kampung, perwakilan partai politik, Panwas Kecamatan, Camat Manganitu Julian Pesik SSTP, Kapolsek Manganitu Iptu Robert Supit, serta Danramil 1301-04/Manganitu Serma Onesiforus Kakinsale.
Dalam keterangannya, Yudedi Tatontos menjelaskan bahwa salinan berita acara hasil pleno DPS hanya di berikan kepada pihak tertentu, seperti Panwascam, Pemerintah Kecamatan, Kepolisian, dan TNI.
“Untuk partai politik yang terundang, salinan tersebut belum bisa di bagikan karena belum ada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Yudedi Tatontos.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala. “Semua tahapan terlaksana dengan baik dan tertib,” ungkapnya.
Adapun hasil pleno tersebut menunjukkan bahwa dari 18 kampung dengan total 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Manganitu adalah 11.891, terdiri dari 5.969 laki-laki dan 5.922 perempuan.
Pleno ini merupakan langkah penting dalam proses persiapan Pilkada yang akan di gelar pada 27 November 2024.
Dengan berjalannya pleno ini, Kecamatan Manganitu di harapkan siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.