Berita TerbaruPolitikTomohon

KPU Tomohon Sosialisasikan Pilkada Buat Penyandang Disabilitas

×

KPU Tomohon Sosialisasikan Pilkada Buat Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.,ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM melaksanakan  “Sosialisasi Penyelengaraan Pilkada Dan Fasilitasi Akses Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pilkada Tomohon Tahun 2024.”

Kegiatan yang digelar di Lumimpasot Cafe&Hall, Kamis (12/09/2024) itu menghadirkan Narasumber ibu Ginni W Ponamon dari SLBB GMIM Tomohon.

MANTOS MANTOS

Dikatakan Kepala Divisi Riger Datu sebanyak 683 penyandang distabilitas di Kota Tomohon masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdiri atas Difabel fisik, intelektual, Mental, Tunawicara serta Tunarungu dan Tunanetra.

Foto: manadonews.co.id/Yunita

Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam Pemilu, secara hukum punya hak dan kedudukan yanga sama seperti masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan UU No, 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengisyaratkan kalau Penyandang Disabilitas wajib memilih, dipilih bahkan menjadi penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Umumkan Daftar Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024

Diharapkan pihak penyelenggara dapat menyediakan surat suara khusus huruf Braille untuk tunanetra  serta harus ada pendamping.

Harapan lainnya ada tempat duduk khusus penyandang cacat.

Sementara bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk pergi ke TPS akan dilayani di rumah.

Turut hadir Adhoc PPK.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *